Pengertian UD (Usaha Dagang) adalah usaha yang didirikan dan dijalankan oleh satu orang saja.
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, pelaku industri dapat memulai proses konsultasi , antara lain :
Kami disini dapat membantu untuk konsultasi mendirikan UD dengan kilat tanpa ribet.Hanya dengan Rp 1.500.000, anda dapat memulai bisnis anda sendiri dan membangun brand anda sendiri.
Berminat?Hubungi Kontak dibawah ini. Izintermurah.com, Membantu izinmu dengan cepat dan mudah.