Menurutnya, izin penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal. Pelaku UMKM yang sudah mengantongi izin, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database. Jika sudah terdata, akan lebih mudah mengembangkan usahanya.Secara garis besar, berikut ini manfaat izin bagi pengusaha:
Mendapatkan kemudahan legalitas perusahaan.
Persyaratan izin
Izin berlaku seumur hidup terhitung sejak diterbitkan. Adapun pengurusan izin tersebut memerlukan beberapa persyaratan seperti berikut:
Fotocopy Akte Perusahaan dan AHU (Bila Berbadan Hukum)
Sketsa Lokasi Perusahaan; (Bila Berbadan Hukum)
Email Perusahaan/ Pribadi
No Hp Perusahaan/ Pribadi
Dll
Cara Mengurus
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, pelaku industri dapat memulai proses pembuatan izin , antara lain :
Pelaku usaha atau investor mengurus pendirian badan usaha beserta akta notaris dan NPWP.
Jika perusahaan atau badan usaha telah memiliki akta notaris dan NPWP maka dapat melakukan registrasi ke sistem Online Single Submission (OSS) secara online.
Sesudah mendapatkan akses login, lanjutkan proses pendaftaran pada OSS. Lengkapi data usaha/investor untuk mendapatkan NIB dan perizinan dasar.
Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan NIB yaitu:
Data Badan Usaha/Perusahaan.Data Badan Usaha/Perusahaan.
Data Pemegang Saham.
Data Nilai Investasi.
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jika membutuhkan tenaga kerja asing.
Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dll
Biaya Mengurus
Tapi tenang, Kami disini dapat membantu untuk berkonsultasi tanpa ribet. Pembayaran setelah jadi. Hanya dengan Rp150.000, anda dapat memulai bisnis anda sendiri dan membangun brand anda sendiri.
Berminat?Hubungi Kontak dibawah ini. Izintermurah.com, Membantu izinmu dengan cepat dan mudah.