Apakah Sertifikasi Halal itu?

izin

Sertifikat halal adalah salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Ini sudah sesuai sama aturan tentang sertifikat halal dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Cara Mengurus Sertifikasi Halal

Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, pelaku industri dapat memulai proses pembuatan sertifikat halal , antara lain :

  1. Memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH
  2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
  3. Menyiapkan dokumen sertifikasi halal
  4. Melakukan pendaftaran sertifikasi halal (upload data)
  5. Melakukan monitoring pre audit dan pembayaran akad sertifikasi
  6. Pelaksanaan audit
  7. Melakukan monitoring pasca audit
  8. Memperoleh Sertifikat halal
  9. Dll

Biaya Jasa Membantu Mengurus Sertifikasi Halal

Kami disini dapat membantu anda untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan kilat tanpa ribet.Hanya dengan Rp 1.000.000, anda dapat memulai bisnis anda sendiri dan membangun brand anda sendiri.

Berminat?Hubungi Kontak dibawah ini. Izintermurah.com, Membantu izinmu dengan cepat dan mudah.