Kekayaan intelektual, lebih lengkapnya adalah hak atas kekayaan intelektual (KI, HKI, atau HaKI) adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas.HaKI memiliki banyak jenis, dan banyak negara mengakui keberadaannya.Contoh yang paling dikenal adalah hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang.